> >

Evaluasi 12 Hari Penerapan PPKM Darurat, Akankah Diperpanjang?

Sapa indonesia | 15 Juli 2021, 22:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan memaparkan evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, atau PPKM darurat di Pulau Jawa dan Bali.

Baca Juga: Pemerintah Masih Pikir-Pikir untuk Perpanjang PPKM Darurat Jawa-Bali

Dalam pelaksanaannya sejak 3 Juli lalu, Luhut menyebut beberapa catatan diberikan khususnya terkait mobilitas dan penanganan kasus corona, di Pulau Jawa Dan Bali.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris menilai tidak ada pilihan lain kecuali memperpanjang aturan PPKM darurat sebagai upaya menekan angka penularan covid-19.

Baca Juga: Sejumlah Akses Tol Jawa Tengah Ditutup Saat PPKM Darurat

Angka penularan covid-19 yang terbilang masih tinggi, ditambah lagi kondisi rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang kewalahan menangani pasien, menjadi catatan penting pemerintah, agar PPKM darurat bisa diperpanjang.

Kerja sama dari seluruh pihak sangat diperlukan agar penularan kasus covid-19 bisa ditekan.  

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU