> >

Nongkrong Saat PPKM Darurat, 8 Petugas Dishub Jakarta Dipecat

Peristiwa | 11 Juli 2021, 22:32 WIB

KOMPAS.TV - Sebanyak delapan anggota Dishub DKI Jakarta yang kepergok nongkrong di warung kopi saat pemberlakuan PPKM Darurat akhirnya resmi dipecat.

Kedelapan petugas Dishub Jakarta ini dipecat karena sebagai aparatur negara tidak memberikan contoh baik pada masyarakat saat pemberlakuan PPKM Darurat.

Potret pelanggaran PPKM Darurat juga terjadi di Batu, Jawa Timur. Polres Batu membubarkan acara pesta ulang tahun yang diadakan pada sebuah vila, ada 24 orang diamankan petugas.

Pelaku pelanggaran diketahui menyewa dua vila sekaligus untuk perayaan ulang tahun.

Aturan PPKM Darurat sudah sepatutnya ditaati baik oleh warga dan aparatur negara. Tujuannya adalah untuk sama-sama membantu mencegah penularan corona.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU