> >

Hanya 5% Produksi Oksigen untuk Kebutuhan Medis, Kemenkes Minta Konversi 90% dari Industri Gas

Kesehatan | 9 Juli 2021, 18:54 WIB
Tabung berisi oksigen tiba di Posko Darurat Oxygen Rescue, kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021). Pemerintah berusaha menambah persediaan oksigen medis dari kebutuhan industri dan impor. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan meminta industri gas nasional dan Kementerian Perindustrian mengalihkan produksi oksigen untuk kebutuhan medis di tengah lonjakan kasus Covid-19.

Lonjakan kasus Covid-19 membuat sejumlah rumah sakit mengalami kelangkaan pasokan oksigen untuk pasien.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi membeberkan, hanya 5% total produksi oksigen nasional digunakan untuk kebutuhan medis.

Baca Juga: Penting! Ini Lokasi Isi Ulang dan Penyewaan Tabung Oksigen di Wilayah Jabodetabek

“Kapasitas produksi oksigen di Indonesia mencapai 866 ribu ton/tahun dengan utilisasinya sebanyak 639.900. Jumlah yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan medis itu baru 5%,” ungkap Nadia dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/7/2021). 

Pemerintah melalui Kemenkes, kata Nadia, terus berupaya menambah persediaan oksigen untuk fasilitas kesehatan.

“Strategi pemerintah adalah menambah pasokan oksigen serta mengupayakan percepatan penyaluran ke daerah-daerah dengan kasus Covid-19 tinggi,” kata Nadia. 

Kemenkes salah satunya meminta pada industri dan Kementerian Perindustrian untuk memberikan persediaan oksigen untuk kebutuhan medis.

“Kami telah mendapatkan komitmen dari industri gas nasional maupun Kementerian Perindustrian agar konversi oksigen industri ke oksigen medis dapat diberikan hingga mencapai 90%,” ujar Nadia.

Nadia menyebut, pihaknya akan memprioritaskan penyaluran persediaan oksigen itu di sejumlah provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Menurutnya, kebutuhan oksigen di Jawa-Bali saat ini mencapai 2.262 ton.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU