> >

Polisi Tangkap Tiga Kelompok Penimbun Obat-obatan Terkait Covid dan Oksigen

Update corona | 8 Juli 2021, 20:05 WIB

KOMPAS.TV - Terkait kelangkaan obat dan oksigen, polisi telah menangkap tiga kelompok yang diduga menimbun dan menaikkan harga obat serta oksigen.

Hal itu disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Baca Juga: Harga Obat Covid-19 dan Tabung Oksigen Melonjak, KPPU Mulai Investigasi Pedagang Curang

"Untuk penimbun obat-obatan terkait dengan Covid-19, kami sudah tangkap 3 kelompok. Baik itu (menimbun) avigan, ivermectin, dan tabung oksigen. Sekarang sedang diproses," kata Fadil, Kamis (8/7/2021).

Fadil mengatakan, pihak kepeolisian masih akan memburu pelaku penimbun obat.

Fadil menegaskan, bahwa pihak kepolisian dan tim gabungan akan terus mengawal ketersediaan obat-obatan, dan oksigen selama masa pandemi.

Pengawasan ini dilakukan hingga ke lini apotik dan toko obat-obatan dan memastikan harganya sesuai dengan harga eceran tertinggi.

"Tim juga terus bekerja mulai dari hulunya, mulai dari pabriknya, distributornya, kemudian kami kawal sampai ke toko-toko obat dan apotek agar tidak ada kebocoran distribusi obat," ujar Fadil.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU