> >

Polisi Temukan Alat Hisap Sabu-Sabu Saat Geledah Rumah Nia Ramadhani

Hukum | 8 Juli 2021, 15:27 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (Sumber: DOK. HUMAS POLRES JAKARTA BARAT )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu-sabu di rumah Nia Ramadhani yang berada di bilangan Jakarta Selatan.

Demikian informasi tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam konferensi persnya di Jakarta pada Kamis (8/7/2021).

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Suaminya Ardi Bakrie Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ditemukan 0,78 Gram Sabu

Yusri mengatakan, barang bukti berupa alat hisap sabu-sabu itu ditemukan saat pihak kepolisian melakukan penggeledahan di rumah Nia Ramadhani.

Alat tersebut diduga digunakan Nia Ramadhani untuk menghisap sabu-sabu selama empat sampai lima bulan terakhir bersama suaminya, Ardi Bakrie.

"Menurut pengakuan awal (mereka), telah (mengunsumsi narkoba) sekitar 4-5 bulan," kata Yusri mdalam konferensi persnya di Polda Metro Jaya, Kamis (8/7/2021).  

Yusri mengatakan, kepolisian masih akan mendalami berapa lama tersangka menggunakan barang haram itu, dan akan melacak asal muasal barang tersebut.

Baca Juga: Pengakuan Awal, Nia Ramadhan dan Ardie Bakri Konsumsi Narkoba Sejak 4 atau 5 Bulan Terakhir

Yusri menambahkan, Nia Ramadhani telah ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya Ari Bakrie. Kemudian, juag sopir pribadi mereka berinisial ZN.

Menurut Yusri, ketiga orang tersebut diamankan pada Rabu, 7 Juli 2021. Kini, ketiganya pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU