> >

Polisi dan Satpol PP Tindak Pesepeda yang Masuk Sudirman-Thamrin di Hari Pertama PPKM Darurat

Hukum | 3 Juli 2021, 21:15 WIB
Pesepeda memacu kecepatan saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (30/5/2021). (Sumber: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj via Kompas.com)

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebelumnya menegaskan, akan menyita sepeda masyarakat yang nekat gowes selama PPKM Darurat.

Fadil menjelaskan penindakan itu bermaksud untuk menekan penularan Covid-19 kepada masyarakat. Mengingat saat ini kasus Covid-19 di DKI Jakarta dan sekitarnya terus melonjak setiap harinya.

Baca Juga: Ini Sanksi yang Diterima Kepala Daerah hingga Perorangan Jika Tidak Patuh Aturan PPKM Darurat

"Saya menolong jiwanya, lebih baik saya amankan sepedanya dari pada orang tertular Covid-19 atau menyebarkan Covid-19," ujar Fadil.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU