> >

PAN Beri Teguran Keras kepada Guspardi Gaus, Anggota DPR yang Menolak Karantina

Politik | 3 Juli 2021, 17:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (Sekjen PAN), Eddy Soeparno, menyebut akan memberikan sanksi kepada Guspardi Gaus, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menolak karantina sepulang dari Kirgistan.

Pernyataan tersebut disampaikan Eddy Soeparno secara virtual kepada KompasTV, Jumat (2/7/2021).

Eddy menegaskan, dirinya sudah meminta Ketua Fraksi PAN di DPR-RI, Saleh Partaonan Daulay, untuk memberi teguran keras kepada Guspardi Gaus.

"Terkait permasalahan anggota DPR-RI dari Fraksi PAN, saudara Guspardi Gaus, yang tidak menjalankan karantina wajib lima hari pasca kepulangan dari luar negeri. Perlu kami sampaikan di sini, bahwa kami telah meminta Ketua Fraksi PAN DPR RI, saudara Saleh Daulay, untuk menyampaikan informasi terkait hal ini kepada publik," ucap Eddy.

"Kami juga telah meminta saudara Saleh Daulay untuk menyampaikan teguran keras dari Ketua Umum DPP PAN kepada saudara Guspardi Gaus," lanjutnya.

Sekjen PAN mengatakan, saat ini Guspardi Gaus sedang menjalani masa karantina sesuai aturan yang berlaku. Ia juga mengimbau agar Guspardi menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

Eddy juga memastikan bahwa seluruh kader PAN, baik pengurus partai dan pejabat publik harus taat pada aturan dan ketentuan yang berlaku.

Video Editor: Mukhammad Rengga

Penulis : aryo-bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU