> >

Resmi! Presiden Jokowi Terapkan PPKM Darurat Mulai 3-20 Juli di Jawa dan Bali

Update corona | 1 Juli 2021, 11:21 WIB
 Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

"Seluruh aparat negara TNI-Polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan harus bahu membahu serta bekerja sebaik-biknya untuk menangani wabah ini," jelas dia. 

Baca Juga: Politikus PKS Sukamta: PPKM Darurat Harus Disertai Pengetatan Pintu Masuk WNA

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU