> >

Dalami Transaksi Keuangan PT Askrindo Mitra Utama, Kejaksaan Periksa 3 Pejabat Perusahaan

Hukum | 30 Juni 2021, 09:49 WIB
Kantor Kejaksaan Agung RI (Sumber: Kejari Tanah Laut)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) tengah mendalami proses transaksi keuangan antara PT Askrindo Mitra Utama dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero).

Diketahui, PT Askrindo Mitra Utama merupakan anak usaha dari PT  Asuransi Kredit Indonesia. Adapun pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan korupsi di PT Askrindo Mitra Utama yang merupakan keagenan produk PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).

Baca Juga: Anggota DPR Dorong Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi atas Pemangkasan Hukuman Pinangki

"Untuk perkara AMU (Askrindo Mitra Utama), saat ini sedang mendalami proses transaksi keuangan antara AMU dan Askrindo," kata Direktur Penyidikan JAMPidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (30/6/2021).

Untuk mendalami proses transaksi keuangan tersebut, penyidik terus memeriksa sejumlah saksi. Pada Senin (28/6/2021), tiga orang diperiksa.

Keesokan harinya atau pada Selasa (29/6/2021), tiga pejabat PT Askrindo Mitra Utama turut diperiksa.

Tiga pejabat PT Askrindo Mitra Utama yang diperiksa, yakni AB selaku Kepala Bagian SDM dan Umum. AB diperiksa terkait pemasaran dan produk PT Askrindo Mitra Utama.

Baca Juga: Kejaksaan Tangkap Buron Kasus Askrindo Markus Suryawan yang Rugikan Negara Rp 267 Miliar

Kemudian saksi kedua, MF selaku anggota Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) PT Askrindo yang diperiksa terkait hasil audit keuangan PT Askrindo Mitra Utama.

Ketiga, saksi PAI selaku Kepala Satuan Pengawas Internal PT Askrindo. PAI diperiksa terkait hasil audit keuangan PT Askrindo Mitra Utama.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU