> >

Laporan Keuangan, BPK Temukan Kerugian Negara Rp 18.48 Miliar

Peristiwa | 30 Juni 2021, 01:19 WIB

KOMPAS.TV - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian kepada 12 laporan keuangan lembaga maupun kementerian.

Meski demikian, BPK menemukan kerugian negara sebesar Rp 18.48 miliar.

Hasil pemeriksaan laporan keuangan diserahkan kepada 12 lembaga dan kementerian.

Sejumlah masalah masih ditemukan BPK di antaranya terjadian pemborosan keuangan negara.

Selain itu BPK menemukan kelebihan pembayaran atau kerugian atau adanya barang yang tidak dapat dimanfaatkan sesuai peruntukkan.

Dari 12 lembaga atau kementerian yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecuarlian di antaranya adalah Kemenko Polhukam, Lemhanas, dan BNPT.

Baca Juga: MAKI Adukan Jaksa Agung ke Presiden Jokowi Soal Vonis Pinangki

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU