> >

Pengakuan Susi Pudjiastuti Memberikan Ivermectin Bagi Karyawannya yang Kena Covid-19

Sosok | 30 Juni 2021, 05:50 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti berpose saat ditemui di Pangandaran, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (9/1/2021). (Sumber: KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)

Sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui pelaksanaan uji klinik guna mengetahui efektivitas dan keamanan penggunaan Ivermectin untuk pengobatan pasien COVID-19 di Indonesia.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Minta Jokowi Urungkan Niat Impor Garam 3 Juta Ton: Pikirkan Nasib Petani Garam

Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan bahwa persetujuan pelaksanaan uji klinik Ivermectin diberikan berdasarkan sejumlah pertimbangan, termasuk kondisi persebaran penyakit, publikasi global mengenai penggunaan Ivermectin, dan panduan Organisasi Kesehatan Dunia mengenai pengobatan pasien COVID-19.

Uji klinik penggunaan Ivermectin dalam penanganan pasien COVID-19 rencananya dilakukan di delapan rumah sakit, yakni Rumah Sakit Persahabatan (Jakarta), Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso (Jakarta), Rumah Sakit Soedarso (Pontianak), Rumah Sakit Adam Malik (Medan), RSPAD Gatot Subroto (Jakarta), Rumah Sakit Angkatan Udara Dr. Esnawan Antariksa (Jakarta), Rumah Sakit Suyoto (Jakarta), dan Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet (Jakarta).

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU