> >

Di Balik Bursa Panglima TNI, Siapa Berpeluang?

Aiman | 23 Juni 2021, 09:19 WIB
Kolase foto KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI AL (KASAL), Laksamana Yudo Margono (Sumber: Aiman/Kompas.TV)

KOMPAS.TV - Jika mengacu pada aturan, maka ada 3 pejabat TNI yang berhak atas tampuk kepemimpinan TNI. Namun, karena data dan fakta bercampur logika berkembang, maka mengerucut pada 2 nama pejabat saja. Siapa mereka dan mana yang punya peluang lebih besar?

Jika menurut aturan yang diatur dalam Undang-Undang TNI, UU Nomor 34 tahun 2004, sosok yang bisa diajukan sebagai calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), adalah Perwira yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan, dan berusia maksimal 58 tahun, yang merupakan usia Purnabhakti bagi TNI-Polri.

Disebutkan pada Pasal 13 nomor 4 UU TNI:

"Jabatan Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan."

Dalam pasal 71 juga diatur usia pensiun Perwira TNI, maksimal 58 tahun.

"Usia pensiun paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun bagi perwira dan 53 (lima puluh tiga) tahun bagi bintara dan tamtama"

Dua Pasal dan Soal Siapa Berpeluang?

Dari dua pasal ini terjawab beberapa fakta. Pertama, pergantian Panglima TNI dilakukan sebelum Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berusia 58 tahun.

Diketahui Marsekal Hadi lahir pada 8 November 1963. Artinya, sebelum bulan November berakhir pada tahun 2021 ini, Panglima baru akan ditunjuk Presiden setelah mendapat persetujuan DPR.

Dari pasal itu pula, termaktub bahwa ada Tiga Kepala Staf Angkatan (Darat, Laut, Udara) yang berpeluang menjadi pengganti Panglima Hadi.

Meski mengerucut pada dua nama, karena Kepala Staf TNI AU, sangat kecil kemungkinan terpilih, disebabkan Panglima saat ini berasal dari Matra yang sama.

Mengerucut pada 2 Sosok

Maka ada dua nama yang mengerucut, yakni Kepala Staf TNI AD (KASAD), Jenderal TNI Andika Perkasa, dan Kepala Staf TNI AL (KASAL), Laksamana Yudo Margono. Mana yang paling berpeluang?

Jawabannya tidak mudah. Hanya Presiden dan Tuhan yang tahu. Tapi ada dua pendekatan yang bisa diketahui soal ini.

Visi Presiden Poros Maritim Dunia

Jika mengacu pada Visi Presiden Jokowi pada 2014, soal Poros Maritim Dunia, yang hendak membangun Kekuatan Maritim Indonesia yang besar dan kuat, maka pilihannya akan jatuh pada KASAL.

Terlebih, selama kepemimpinan Presiden Jokowi belum pernah KASAL berganti posisi menjadi Panglima TNI. Meski ada pula perhitungan lainnya, KASAL Laksamana Yudo Margono, baru akan pensiun pada November 2023 nanti.  

Stabilitas Sosial-Politik 

Sementara untuk Jenderal Andika Perkasa, akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022. Apa artinya? Jika KASAD diangkat menjadi Panglima menggantikan Marsekal Hadi, maka masih terbuka kesempatan KASAL di masa berikutnya. Tetapi tidak sebaliknya.

Terlebih, tahun politik Indonesia 2024, tak disangka maju beberapa tahun. Bahkan, saat ini sudah terasa gaung politik 2024 soal pilpres dan lobi-lobi partai politik. Apa kaitan pemilu dan KASAD yang berpeluang?

Saya bertanya kepada Peneliti "Lab45" yang juga merupakan pengamat militer, Andi Widjajanto. Pertanyaan saya, bukankah Polri saat ini sudah independen dalam mengatasi potensi gangguan keamanan internal termasuk Pemilu?

"Tidak bisa dipisahkan antara TNI AD dengan kemampuan teritorial dalam masalah back up pengamanan terkait situasi Sosial Politik. Meski sifatnya mem-back up Kepolisian dalam berbagai kejadian," ucap Andi.

Jadi yang mana yang paling berpeluang?

Tentu jawabannya adalah, bagaimana presiden melihat pendekatan-pendekatan di atas.

Jawabannya, saya yakin tak akan lama lagi...

Saya Aiman Witjaksono...

Salam! 

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU