> >

Viral Foto Truk Pelat Merah Khusus Angkut Jenazah Covid-19, Ini Penjelasan Pemprov DKI Jakarta

Agama | 22 Juni 2021, 18:11 WIB
Tangkapan layar dari salah satu foto yang beredar menampilkan truk dengan spanduk bertuliskan "Angkutan Jenazah Covid-19". (Sumber: Twitter.com/nicolaslkh)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah truk yang diduga digunakan untuk mengangkut jenazah korban Covid-19 tengah ramai diperbincangkan netizen.

Dalam foto yang beredar, truk berwarna hijau dengan pelat merah bernomor B 9280 POR itu terdapat spanduk bertuliskan "Truk Angkutan Jenazah Covid-19".

"Angkutan jenazah sdh pake truck, bukan ambulan lagi," tulis pengunggah melalui akun Twitter, @nicolashlkh, Senin (21/06/2021) kemarin.

Pada bagian pojok kanan bawah spanduk tersebut bertuliskan keterangan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Viral Rombongan Pengantar Jenazah Keroyok Sopir Truk, Polisi Minta Sopir Melapor

Suzi Marsitawati, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta menjelaskan foto yang beredar di media sosial itu merupakan sebuah simulasi.

Pihaknya juga membantah truk tersebut tengah digunakan untuk mengangkut jenazah pasien Covid-19 di DKI Jakarta.

"(Itu) simulasi. Jadi tidak benar (mengangkut jenazah)," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga: Jenazah Covid-19 di Sunter Tergeletak di Depan Rumah, Warga Akui Tak Berani Evakuasi

Suzi melanjutkan pengangkutan jenazah menggunakan truk belum diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Pihaknya menegaskan pengantaran jenazah masih menggunakan ambulans.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU