> >

Polisi Temukan Delapan Linting Ganja dalam Speaker Marshal di Studio Anji

Hukum | 16 Juni 2021, 18:45 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo merilis barang bukti yang ditemukan saat pengeledahan studio milik Anji di Kawasan Cibubur dan sebuah tempat di Kota Bandung, Rabu (16/6/2021). (Sumber: Humas Polres Jakarta Barat)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menemukan delapan linting narkoba jenis ganja saat menggeledah studio milik musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji.

Tak hanya itu, tim juga mengamankan barang bukti lain yakni kertas papir, ekstrak ganja, biji, batang, hingga buku berjudul Hikayat Pohon Ganja.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan, barang bukti tersebut ditemukan di dua lokasi yakni di studio di kawasan Cibubur dan di salah satu lokasi Kota Bandung.

Baca Juga: Periksa Rumah Anji di Bandung, Polisi Temukan Biji, Batang Ganja, dan Buku Hikayat Pohon Ganja

Untuk barang bukti delapan linting ganja dan ekstrak ganja, tim mengamankan di dalam kotak pengeras suara kecil bermerek Marshal.

Speaker berwarna abu-abu tersebut berada di atas meja ruang studio milik Anji di kawasan Cibubur.

Sementara kertas papir, ekstrak ganja, biji, batang hingga buku berjudul Hikayat Pohon Ganja ditemukan tim di sebuah lokasi di Kota Bandung, Jawa Barat.

Menurut Ady, total barang bukti ganja yang ditemukan kurang lebih 30 gram.

Kepada penyidik, pelantun lagu “Dia” ini mengaku tidak setiap hari mengkonsumsi ganja, namun keterangan tersebut masih terus didalami.

Baca Juga: Lokasi Ditangkapnya Anji Dijaga Ketat, Satpam Sebut Studio Tersebut Sewa

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU