> >

Pelindo akan Pecat Pegawai yang Terlibat Pungli

Peristiwa | 16 Juni 2021, 00:25 WIB

KOMPAS.TV - Pihak otoritas pelabuhan akan memberikan sanksi berat, yakni pemecatan bagi para pegawainya yang kedapatan meminta atau menerima uang dari para sopir truk.

Sanksi ini diberlakukan agar tidak ada lagi aksi pungutan liar di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara,

Hingga kini aparat kepolisian gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polres Jakarta Utara telah mengamankan sedikitnya 50 orang terkait pungutan liar.

Baca Juga: Polisi Datang, Koordiantor Pungli Tanjung Priok Perintahkan Anak Buahnya Hilangkan Barang Bukti

Satu orang di antaranya merupakan pegawai outsourcing yang berperan sebagai koordinator pungutan liar. 

Direktur Utama PT Pelindo Dua memastikan akan memberikan teguran terhadap perusahaan outsourcing yang mempekerjakan para pelaku pungli serta memecat oknum oknum tersebut.

Baca Juga: Pengusaha Terima Laporan dari Sopir, Truk Dilempari Batu di Marunda Usai Penangkapan Pelaku Pungli

Isu pungli di di Pelabuhan Tanjung Priok, mencuat, setelah Presiden Joko Widodo mendapat keluhan langsung dari sopir truk kontainer saat tinjauan vaksin, beberapa waktu lalu.

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU