> >

Obrolan Santai Menkeu Sri Mulyani dan Para Pedagang Pasar Tradisional

Peristiwa | 15 Juni 2021, 06:29 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani berdialog dengan pedagang bumbu di Pasar Santa, Jakarta (14/06/2021) (Sumber: Instagram @smindrawati)

Yang jelas,  beras produksi petani  seperti Cianjur, rojolele, pandan wangi,  yang merupakan bahan pangan pokok dan dijual di pasar tradisional tidak dipungut pajak (PPN). Namun beras premium impor seperti beras basmati, beras shirataki yang  harganya bisa 5-10 kali lipat dan dikonsumsi masyarakat kelas atas, seharusnya dipungut pajak. "Itu azas keadilan,"ujarnya.


 

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU