Obrolan Santai Menkeu Sri Mulyani dan Para Pedagang Pasar Tradisional
Peristiwa | 15 Juni 2021, 06:29 WIBYang jelas, beras produksi petani seperti Cianjur, rojolele, pandan wangi, yang merupakan bahan pangan pokok dan dijual di pasar tradisional tidak dipungut pajak (PPN). Namun beras premium impor seperti beras basmati, beras shirataki yang harganya bisa 5-10 kali lipat dan dikonsumsi masyarakat kelas atas, seharusnya dipungut pajak. "Itu azas keadilan,"ujarnya.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV