> >

Polemik Pemanggilan Pegawai KPK Oleh Komnas HAM

Wawancara | 14 Juni 2021, 21:55 WIB

KOMPAS.TV - Polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK untuk menjadi aparatur sipil negara masih terus bergulir.

75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan KPK melaporkan pimpinan KPK ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Pimpinan KPK kemudian dipanggil oleh Komnas HAM untuk diperiksa.

Namun pimpinan KPK tak menghadiri pemanggilan tersebut karena tidak jelasnya dugaan pelanggaran HAM.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut undang-undang mengatur bisa dilakukan upaya pemanggilan paksa.

Namun hingga kini Komnas HAM masih akan menunggu pimpinan KPK untuk datang.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menegaskan pimpinan KPK tidak menghadiri pemanggilan karena tak jelasnya dugaan pelanggaran HAM.

Menurutnya sangat penting pimpinan KPK mengetahui dugaan pelanggaran HAM yang dilaporkan untuk menjamin kepastian hukum.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menyebut sebagai lembaga negara yang bersifat independen, KPK tidak bisa diintervensi lembaga lain dalam melaksanakan tugas dan wewenang.

Bola panas tes wawasan kebangsaan pegawai KPK terus bergulir.

Perlu upaya untuk segera menyelesaikannya agar tak berpotensi mengganggu kinerja pemberantasan korupsi.

Bagaimana menilai tes wawasan kebangsaan KPK ini secara jernih?

Benarkah tes wawasan kebangsaan ini bisa disebut prosedur wajar dalam mengukur wawasan dan komitmen kebangsaan pegawainya?

Simak pembahasannya bersama Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia Mudzakkir, dan Pengamat Politik LIPI, Wasisto Raharjo Jati.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU