> >

Berkaca dari Kerumunan McD, Satgas Covid-19 akan Evaluasi Aturan Buat Restoran dalam PPKM Mikro

Kesehatan | 11 Juni 2021, 21:37 WIB
Potret kerumunan di McD Slamet Riyadi, Solo saat peluncuran BTS Meal, Rabu (9/6/2021). (Sumber: Instagram/@jelajahsolo)

Adapun sejumlah gerai McDonald's di wilayah DKI Jakarta mendapat sanksi karena menimbulkan kerumunan besar di tengah pandemi Covid-19.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibantu Satpol PP, TNI, Polri, dan Satgas Covid-19, melakukan penyegelan terhadap sejumlah gerai McDonald's di ibu kota.

Baca Juga: Satgas: Lonjakan Kasus Covid-19 Setelah Lebaran 2021 di DKI dan Jateng Lebih Tinggi dari Tahun Lalu

Total, Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi pada 32 gerai McDonald's. Sebanyak 20 gerai di antaranya ditutup sementara dan 12 lainnya mendapat sanksi teguran tertulis.

Selain di Jakarta, penutupan gerai McDonald's akibat kerumunan promo BTS meal juga terjadi di sejumlah daerah lain.

Di antaranya, Medan, Makassar, Solo, Jogja, Bandung dan berbagai daerah lainnya.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU