> >

Ini Modus 49 Pelaku Pungli dan Premanisme di Depo Kontainer Kawasan Tanjung Priok

Hukum | 11 Juni 2021, 14:00 WIB
Polres jakarta utara rilis(11/06) mengenai penangkapan 49 pelaku pungutan liar di pelabuhan tanjung priok. Pungutan yang ditarik kisaran 2000 rupiah sampai 20000 rupiah per pos penjagaan. (Sumber: ANGGI / KOMPAS TV)

Seperti di depo PT Greating Fortune Container (GFC). Pungli mulai diterapkan saat truk kontainer masuk di pos pertama.

Para sopir harus menyerahkan uang minimal Rp2.000, begitu juga selanjutnya hingga pos ke lima.

Baca Juga: Polri Tangkap 24 Orang Setelah Jokowi Instruksikan Tindak Preman di Tanjung Priok

“Jadi total (pungli) di depo GFC ini sekitar Rp13.000 per satu kendaraan. Satu hari itu bisa 500 truk kontainer, dikalikan saja. Kemudian di PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta juga sama, ada empat pos. Total satu truk kontainer itu (pungli) sekitar Rp11.000. Satu hari bisa ada 350 sampai 500 truk kontainer,” ujar Yusri.

Yusri menambahkan 49 pelaku premanisme dan pungli ini baru sebatas di permukaan, Kapolda Metro Jaya telah memerintahkan membentuk tim untuk menyisir hingga aktor utama pelaku pungli di kawasan depo kontainer di Tanjung Priok.

“Tim sedang bergerak. Sekali lagi jangan main-main kami akan tindak tegas,” ujar Yusri.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU