> >

Pro-Kontra Pemberian Gelar Profesor Kehormatan buat Megawati

Peristiwa | 10 Juni 2021, 10:32 WIB
Ketua umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri memberikan sambutan saat membuka membuka secara daring pameran seni rupa Akara yang dilaksanakan dalam rangka Bulan Bung Karno di Yogyakarta, Sabtu (5/6/2021). (Sumber: Dok. DPP PDIP)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri akan menerima gelar profesor kehormatan dari Universitas Pertahanan (Unhan), Jumat ( 11/6/2021).

Menurut Ketua DPP PDIP Rokhmin Dahuri,  kronologi Megawati Soekarnoputri akan dianugerahi gelar profesor kehormatan sudah dibahas sejak November 2020 lalu.

Rokhmin yang juga Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor (IPB) ini menyebut,  beberapa guru besar membahas usulan pemberian gelar profesor kehormatan tersebut. "Para guru besar tersebut kemudian bertindak sebagai promotor," ujar Rokhmin dalam keterangan tertulis, Kamis (10/6/2021).

Baca Juga: Dianggap Berhasil Selesaikan Konflik Sosial, Megawati Bakal Diberi Gelar Profesor Kehormatan

Gagasan tersebut kemudian dibahas bersama  Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang kemudian menyampaikan gagasan dan usulan agar Unhan menganugerahkan Profesor Kehormatan (Guru Besar Tidak Tetap) kepada Megawati. Setelah usulan tersebut disetujui oleh Sidang Senat Guru Besar Unhan, disampaikanlah usulan itu ke Megawati Soekarnoputri.

Ada tiga alasan Mega pantas mendapat gelar profesor kehormatan. Pertama,  Megawati dianggap memiliki dan menguasai tacit knowledge tentang Ilmu Pertahanan, khususnya bidang kepemimpinan strategis. 

Para guru besar disebut menilai kualitas itu sudah diaplikasikan dalam berbagai peran publik yakni saat Megawati menjabat tiga periode anggota DPR dari tahun 1984-1999. Lalu saat menjabat wakil presiden dari 1999 hingga 2001, dan saat menjadi presiden dari 2001 hingga 2004.

"Tacit knowledge ini bila diajarkan dan dibukukan bisa menjadi explicit or empirical knowledge yang sangat berguna bagi peradaban manusia. Begitu pemikiran para guru besar," kata Rokhmin.

Kedua,  Megawati dinilai telah memenuhi semua persyaratan akademis maupun administratif untuk diangkat sebagai profesor kehormatan di Unhan.

Baca Juga: Megawati akan Dapat Gelar Profesor Kehormatan dari Unhan, Ini Alasannya

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU