> >

Sempat Mangkir, Wakil Ketua DPR Azis Syamuddin Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Hukum | 9 Juni 2021, 10:54 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. (Sumber: Kompas.com)

Menurut Ali, pemeriksaan Azis dijadwalkan pada Rabu (9/6/2021).

"Rabu, 9 Juni 2021 dijadwalkan pemanggilan oleh tim penyidik KPK atas nama Azis Syamsuddin (Wakil Ketua DPR RI) sebagai saksi dalam perkara atas nama tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju) dkk," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (8/6/2021).

Ali Fikri menambahkan, KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Azis Syamsuddin dan mengimbau agar politisi dari Partai Golkar tersebut kooperatif memenuhi panggilan KPK.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Disebut Beri Uang ke Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Rp3,15 Miliar

Menurut Ali Fikri, pemeriksaan Azis sebagai saksi sangat diperlukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersangka Stepanus Robin Pattuju.

"Keterangan saksi diperlukan agar menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini," ujar Ali Fikri.

 

Penulis : Fadhilah Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU