> >

Pemerintah Berencana Kenakan PPN untuk Sembako, Ikatan Pedagang Pasar akan Lakukan Protes ke Jokowi

Peristiwa | 9 Juni 2021, 10:36 WIB
Para pedagang pasar tradisional (Sumber:Kompas.com)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rencana pemerintah yang akan memberikan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk bahan pokok atau sembako ditentang sejumlah kalangan.

Salah satunya ialah Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) dengan memprotes rencana tersebut. Abdullah Mansuri, Ketua Umum IKAPPI berharap pemerintah menghentikan rencana memberikan bahan pokok sebagai obyek pajak.

Terlebih rencana kebijakan ini digulirkan di masa pandemi di mana situasi perekonomian terbilang dalam keadaan yang sulit.

Baca Juga: Ratusan Paket Sembako dan Jutaan Masker Dibagikan untuk Ringankan Beban Warga Terdampak Pandemi

"Upaya ini benar-benar tidak melihat realitas di bawah. Apalagi barang yang kenakan pajak adalah beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan dan gula konsumsi," tulisnya melalui siaran pers, Rabu (9/6/2021).

Selain itu para pedagang pasar juga tengah mengalami kondisi sulit dengan omzet dagang yang menurun lebih dari 50 persen. Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga dinilai belum mampu melakukan stabilitas bahan pangan.

"Harga cabai bulan lalu hingga Rp 100.000, harga daging sapi belum stabil mau dibebanin PPN lagi? Gila, kami kesulitan jual karena ekonomi menurun, dan daya beli masyarakat rendah. Ini malah mau ditambah PPN lagi, gimana enggak gulung tikar," keluhnya.

Baca Juga: Harga Kedelai Impor Naik, Perajin Tempe Pilih Naikkan Harga Jual

IKAPPI memprotes keras upaya yang dilakukan pemerintah. Sebagai organisasi penghimpun pedagang pasar, IKAPPI akan melaksanakan upaya protes kepada Presiden Joko Widodo.

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU