> >

Menkes Tegaskan Setiap Siswa Hanya Boleh Masuk 2 Kali Seminggu Dalam Sekolah Tatap Muka

Berita utama | 7 Juni 2021, 14:22 WIB
Pelaksanaan uji coba sekolah tatap muka di SMKN 1 Depok Sleman. (Sumber: Switzy Sabandar/KOMPAS.TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Kesehatan Budi Gunadi menuturkan sekolah tatap muka terbatas hanya boleh dilakukan dua hari dalam seminggu untuk setiap siswa.

Hal tersebut dilakukan sejalan instruksi Presiden Jokowi bahwa sekolah tatap muka dilakukan dengan ekstra hati-hati.

“Tidak boleh lebih dari 2 hari seminggu, jadi seminggu hanya 2 hari (per siswa -red) boleh melakukan maksimal tatap muka,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin (7/6/2021).

Selain itu, lanjut Menkes Budi, sekolah tatap muka hanya boleh dilakukan maksimal hanya 2 jam per harinya.

“Jadi dipastikan oleh Beliau, bahwa Presiden pendidikannya dilakukan dengan metode tatap muka yang terbatas, terbatasnya tersebut adalah maksimal 25% dari jumlah murid yang boleh hadir,” terangnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Sekolah Tatap Muka Harus Dijalankan Ekstra Hati-hati dan Terbatas

“Maksimal seminggu hanya boleh dua kali dan maksimal sekali datang hanya boleh 2 jam,” tambahnya.

Terpenting dalam kaitan sekolah tatap muka, lanjut Menkes, keputusan untuk menghadirkan anak ke sekolah sepenuhnya ditentukan oleh orang tua.

“Opsi untuk menghadirkan anak ke sekolah adalah ditentukan oleh orang tua,” tegasnya.

“Dan tugas kami diberikan juga kepada Pak Panglima dan Pak Kapolri, semua guru harus selesai divaksinasi sebelum dimulai (sekolah tatap muka),” tambahnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU