> >

Bertepatan dengan Hari Raya Galungan, Jadwal Pileg dan Pilpres 2024 akan Direvisi

Rumah pemilu | 7 Juni 2021, 14:11 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi II DPR RI mengatakan pihaknya akan melakukan revisi jadwal pemungutan suara pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang. 

Pasalnya, jadwal sebelumnya yang telah ditetapkan, yaitu 28 Februari 2024 bertepatan dengan hari besar keagamaan Hindu, Hari Raya Galungan. 

Baca Juga: KPU Sebut Jadwal Pileg, Pilpres, Pilkada 2024 Masih Belum Final

"Kita harus menghormati hari raya keagamaan, kemungkinan diubah," kata Saan kepada Kompas TV, Senin (7/6/2021). 

Politikus Partai Nasdem itu mengaku akan melakukan pembahasan kembali dengan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menentukan jadwal yang cocok untuk penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut. Rencananya, rapat tersebut akan dilaksanakan pada Kamis (10/6/2021). 

"Di rapat berikut akan dibicarakan lagi. Kamis rencana rapat berikut," ujarnya. 

Sebelumnya, KPU menanggapi ihwal beredarnya informasi waktu pemungutan suara Pileg, Pilpres, dan Pilkada 2024.

KPU menyebut bahwa keputusan tersebut belum final dan masih harus ditetapkan melalui rapat pleno. 

Diketahui sebelumnya, beredar kabar kalau Pileg dan Pilpres akan dilaksanakan pada 28 Februari 2024.

Sementara waktu pengambilan suara untuk Pilkada dilakukan pada 27 November 2024. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU