> >

Masih ada Waktu Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17, Ditutup Siang Nanti, Akses ke www.prakerja.go.id

Sosial | 7 Juni 2021, 05:15 WIB
Tampilan laman Kartu Prakerja untuk pendaftaran dan login. Kartu Prakerja Gelombang 17 akan ditutup pada Senin (7/6/2021) siang pukul 12.00 WIB. (Sumber: www.prakerja.go.id)

SOLO, KOMPAS.TV- Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 bakal ditutup Senin (7/6/2021) siang nanti sekitar pukul 12.00 WIB.

Buruan! Bagi kamu yang belum sempat mendaftar, masih ada waktu dengan segera mengakses ke laman www.prakerja.id.

Kartu Prakerja Gelombang 17 sendiri sudah dibuka sejak Sabtu (5/6/2021) siang. Berbeda dengan kuota sebelum-sebelumnya, dalam Kartu Prakerja gelombang 17 ini, kuota yang tersedia hanya 44.000.

Hal ini karena Kartu Prakerja Gelombang 17 hanya untuk memulihkan kepesertaan Kartu Prakerja gelombang 12-16 yang dicabut.

Langkah tersebut merupakan mandat dari Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Buruan Daftar! Gelombang 17 Kartu Prakerja Telah Dibuka

Aturan itu menyatakan apabila dalam 30 hari usai menerima uang pelatihan Kartu Prakerja peserta belum membeli pelatihan pertama, maka status kepesertaannya dicabut dan kemudian dialihkan ke Prakerja Gelombang 17

“(kuotanya) sekitar 44.000 karena hanya memulihkan kepesertaan yang dicabut dari gelombang 12-16,” kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, kepada wartawan.

Sama dengan sebelumnya, penerima Kartu Prakerja nantinya akan mendapatkan insentif total Rp3,55 Juta.

Rinciannya, bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000, dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp600.000 selama 4 bulan dan dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.

Baca Juga: Anggota Keluarga Telah Menerima Bansos, Jangan Harap Bisa jadi Peserta Kartu Prakerja, Ini Uraiannya

Langas bagaimana cara mendaftar Kartu Prakerja?

1. Membuat akun Prakerja (Ini untuk pendaftar yang baru pertama mendaftar dan belum memiliki akun)

- Masuk ke situs  www.prakerja.go.id dan pilih menu Buat Akun.

- Masukan alamat email dan kata sandi.

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

2. Isi data diri

- Login akun Prakerja.

Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.

Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.

- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan.

- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Baca Juga: Pelatihan Kartu Prakerja Bakal Dilakukan Offline, Kapan? Ini Bocorannya dari Pemerintah

Kemudian, klik Lanjutkan.

Masukkan nomor telepon.

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.

3. Ikuti tes

Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Baca Juga: Awas! 5 Situs Pendaftaran Kartu Prakerja Ini Palsu dan Menyesatkan

Cara ikut seleksi:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Baca Juga: Jika Lolos Kartu Prakerja, Tahapan Ini Harus Dilalui, Simak Ya

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK);

- Pekerja (buruh/karyawan);

- Wirausaha;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

Baca Juga: Belum Punya Akun Prakerja? Ini Cara Buat Sebelum Daftar Kartu Prakerja, Cek www.prakerja.go.id

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU