> >

KPU Sebut Jadwal Pileg, Pilpres, Pilkada 2024 Masih Belum Final

Rumah pemilu | 5 Juni 2021, 13:55 WIB
Komisioner KPU Ilham Saputra memberikan keterangan kepada awak media terkait penyegelan ruang kerja Wahyu Setiawan, pada Kamis, (9/1/2020). (Sumber: KompasTV/Vidi-Sultoni)

JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi ihwal beredarnya informasi waktu pemungutan suara pemilihan legislatif (Pileg), pemilihan presiden (Pilpres), dan Pilkada 2024.

KPU menyebut bahwa keputusan tersebut belum final dan masih harus ditetapkan melalui rapat pleno. 

Diketahui sebelumnya, beredar kabar kalau Pileg dan Pilpres akan dilaksanakan pada 28 Februari 2024.

Sementara waktu pengambilan suara untuk Pilkada dilakukan pada 27 November 2024. 

"Terkait beredarnya informasi mengenai beberapa poin kesepakatan yang beredar luas, perlu kami sampaikan bahwa kesepakatan tersebut baru merupakan hasil rapat konsinyering antara KPU, Bawaslu, Pemerintah (Kemendagri), dan DPR (Komisi II)," kata Ketua KPU Ilham Saputra dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/6/2021). 

Baca Juga: Pemilu Presiden 2024 akan Digelar 28 Februari

Dia menjelaskan, konsinyering merupakan forum rapat bersama dengan seluruh pemangku kepentingan yang bertujuan untuk mempersiapkan perencanaan dan tahapan Pemilu dan Pilkada 2024.

Rencananya akan dilaksanakan beberapa kali rapat konsinyering dan poin-poin tersebut dihasilkan dari rapat konsinyering pertama. 

"Poin-poin kesepakatan di atas merupakan kesepakatan awal," ujarnya. 

Pria berkacamata ini menambahkan, proses pengambilan keputusan secara resmi akan diambil melalui rapat pleno KPU dan dikonsultasikan dengan pemerintah dan DPR saat KPU mengajukan rancangan Peraturan KPU tentang tahapan, program, dan jadwal.  

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU