> >

Bukti Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Dikembalikan ke Dewas KPK, Ini Tanggapan ICW

Hukum | 5 Juni 2021, 13:32 WIB
Penyelidik Indonesian Corruption Watch (ICW) menunjukkan bukti dugaan gratifikasi yang diterima oleh Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/6/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

“Nanti kami kembalikan ke Dewas saja. Kan sudah ditangani (Dewas),” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Jumat (4/6/2021).

Baca juga: ICW Laporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Bareskrim Polri, Diduga Terima Gratifikasi Sewa Helikopter

Dalam pernyataannya, Komjen Agus Andrianto juga meminta Indonesia ICW tidak menarik-narik institusinya dalam dinamika yang terjadi di KPK.

“Jangan tarik-tarik Polri. Saat ini kami fokus kepada penanganan dampak kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional dan investasi,” tegas Komjen Agus Andrianto.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU