> >

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 13.865 Butir Ekstasi Diamankan

Hukum | 5 Juni 2021, 10:22 WIB
Press Conference Pengungkapan Sindikat Narkoba jaringan Internasional di Bareskrim, Kamis (3/6/2021) (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri membongkar kasus peredaran narkotika jenis ekstasi.

Sebanyak 13.865 butir ekstasi diamankan dan diketahui berasal dari jaringan internasional Jerman - Begia - Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigadir Jenderal (Brigjen) Krisno H. Siregar menyampaikan, operasi penangkapan dilakukan di dua lokasi yang berbeda yaitu di daerah Jakarta Pusat dan di Jasinga Bogor, Jawa Barat.

"Hari Senin tanggal 24 Mei 2021, tim Sudit IV Dit Tipid Narkoba Bareskrim mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba jenis ekstasi di daerah Jakarta Pusat. Pada hari Selasa tanggal 25 Mei 2021, kami dapat informasi akan ada pengiriman paket narkotika jenis ekstasi dari Belgia ke Indonesia yang akan dikirim ke wilayah Bogor, Jawa Barat," ujar Brigjen Krisno, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Bareskrim Polri Bongkar Kasus Narkoba Jenis Shabu 45 Kilogram Jaringan Malaysia-Indonesia

Brigjen Krisno menjelaskan barang bukti yang disita sebanyak 10.000 butir ekstasi warna biru berlogo punisher dengan berat total 3.417 gram brutto di Jakarta Pusat.

"TKP di Jasinga, ada enam kantong plastik berwarna coklat berisikan pil warna ungu dengan logo tengkorak diduga narkoba jenis ekstasi sebanyak 2.370 butir dan pil berwarna kuning sebanyak 1.495 butir,"

"Total barang bukti 13.865 butir ekstasi dengan berat keseluruhan 5.226 gram brutto." jelasnya.

Dari operasi penangkapan di dua lokasi tersebut, sebanyak 9 orang berhasil ditangkap.

Mereka adalah SR (21), IY (23), EM (50), MR (23), DB (24), JY (46), KV (23), UY (39), dan AW (46).

Penulis : Baitur Rohman Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU