> >

Ibadah Haji 2021 Batal, Puan Maharani Minta Pemerintah Tetap Layani Pengembalian Dana Calon Jemaah

Peristiwa | 4 Juni 2021, 16:18 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani (Sumber: dpr.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPR RI Puan Maharani turut menanggapi terkait keputusan pemerintah membatalkan pelaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021. 

Puan mengimbau pemerintah agar tetap memberikan pelayanan yang baik kepada calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini. 

"Pemerintah harus tetap melayani para calon jemaah haji yang batal berangkat, pastikan pelayanannya baik," kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (4/6/2021). 

Lebih lanjut Puan meminta pemerintah untuk dapat melayani pengembalian dana calon jemaah tersebut. 

 "Dan mekanismenya jelas, jika calon jemaah meminta dananya dikembalikan,” tegas Puan. 

Baca Juga: Ketua DPR Berharap Kuota Indonesia Ditambah untuk Musim Haji Selanjutnya

Kendati demikian dia mengungkapkan sangat memahami keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan calon jemaah Indonesia untuk beribadah haji tahun ini. 

Mengingat adapun pertimbangannya adalah keselamatan dan kenyamanan para jemaah Indonesia saat beribadah haji di Tanah Suci pada masa pandemi Covid-19.

“Tapi demi keamanan dan keselamatan semua, kita masih harus bersabar. Apalagi muncul varian baru virus corona, dan orang yang sudah divaksin tidak dijamin tidak tertular,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan seluruh dana calon jamaah haji yang tidak bisa berangkat tahun ini tetap aman.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU