> >

Resmi Dibatalkan, Calon Jamaah Haji di Surakarta Tak Berencana Tarik Dana Haji

Agama | 4 Juni 2021, 14:55 WIB
Ilustrasi ibadah haji dan umroh (Sumber: kompas.com)

Sutini juga tak berencana mengambil dana haji yang sudah disetorkan. Ia masih berniat berangkat ibadah haji jika nanti sudah diperbolehkan kembali.

Menurut dia, lebih baik bersabar agar kelak diprioritaskan dalam pemberangkatan ibadah haji selanjutnya.

Berkaitan dengan hal itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta Hidayat Masykur menyatakan akan memfasilitasi jika ada calon haji yang berencana menarik biaya yang sudah disetorkan.

Proses penarikan dilakukan dengan pengajuan surat permohonan secara tertulis. Apabila calon haji kesulitan membuat surat permohonan, pihaknya telah menyiapkan formulir khusus.

Selain mengajukan surat permohonan, lanjut Hidayat, jemaah calon haji juga diminta membawa fotokopi buku tabungan yang masih aktif dan KTP. Setelahnya, data-data yang diberikan akan langsung diverifikasi secara daring lewat Sistem Informasi dan Komunikasi Haji Terpadu (Siskohat).

”Tidak ada yang sulit. Kami akan memverifikasi langsung dan bisa dikerjakan lewat Siskohat di Kota Surakarta,” kata Hidayat.

Hidayat menuturkan, calon haji yang tidak menarik biaya tersebut nantinya diprioritaskan dalam antrean pemberangkatan haji selanjutnya. Namun, jika calon haji sudah telanjur menarik biaya tersebut, mereka harus mendaftar kembali dan masuk antrean baru.

Baca Juga: Keberangkatan Ibadah Haji 2021 Ditiadakan, DPR Pastikan Dana Haji yang Disetorkan Sangat Aman

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU