> >

BPKH: Rp7,5 Triliun Dana Setoran Awal dan Pelunasan Haji Disimpan di Bank Syariah, Aman

Peristiwa | 4 Juni 2021, 07:26 WIB
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu (Sumber: kemenag)


JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan dana jemaah haji  aman. Hal ini disampaikan Anggito paska Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah haji 1442 H / 2021 M, di Jakarta.  


"Dana yang terkumpul dari setoran awal dan pelunasan adalah sebanyak 7,5 triliun rupiah," kata Anggito dalam Konferensi Pers Bersama di Kantor Kementerian Agama, Kamis (3/6/2021). . 

Sedangkan jemaah haji khusus yang telah melakukan pelunasan sebanyak 15.084 jemaah. Terkumpul dana  setoran awal dan setoran lunas sebesar 120, 60 juta dolar. 

"Tahun itu pula, ada 569 jemaah yang membatalkan, jadi hanya 0,7 persen. Kemudian yang haji khusus yang membatalkan hanya 162, jadi hanya 1 persen," tuturnya.


"Perlu kami jelaskan, bahwa seluruh dana yang kami kelola aman. Dana tersebut saat ini ditempatkan di bank syariah," ungkap Anggito.

Baca Juga: Haji 2021 Batal, Kemenag: Biaya Haji Aman dan Bisa Diambil Kapan Saja

 

Ia menuturkan, selanjutnya BPKH akan melakukan pengelolaan dana jemaah haji batal berangkat sesuai dengan aturan yang terdapat dalam KMA No.660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H / 2021 M. 

Baca Juga: Tips Kumpulkan Dana Haji Lebih Cepat Dengan Investasi Syariah

Anggito pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah mempercayakan pengelolaan dana haji. Ia menyampaikan  bahwa pada tahun 2020, sebanyak 196.865 jemaah haji reguler sudah melakukan pelunasan. 

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU