Kompas TV bisnis perbankan

Tips Kumpulkan Dana Haji Lebih Cepat Dengan Investasi Syariah

Kompas.tv - 3 Juni 2021, 18:54 WIB
tips-kumpulkan-dana-haji-lebih-cepat-dengan-investasi-syariah
Umat Muslim mengitari Kabah saat melakukan tawaf ibadah haji dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020). (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah sudah mengumumkan tidak ada pemberangkatan haji tahun ini.

Alasannya karena Indonesia tidak termasuk negara yang warganya dibolehkan masuk Arab Saudi di tengah ancaman pandemi Covid-19.

Tentu banyak yang kecewa atas keputusan tersebut.

Apalagi bagi yang sudah menabung selama bertahun-tahun demi bisa menjalankan rukun Islam yang ke-5. 

Namun demikian, jangan sampai keputusan tersebut membuat patah semangat untuk menabung dana haji.

Karena pemerintah dan semua pihak terkait sedang berjibaku untuk menangani pandemi Covid-19 itu.

Mengutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada sejumlah instrumen investasi syariah yang bisa dimanfaatkan untuk mengumpulkan dana haji.

Cara itu dinilai lebih efektif dan menguntungkan dibanding menabung dana haji dalam bentuk uang tunai.

Baca Juga: Uang THR Jangan Dihabiskan, Yuk Investasi Syariah Biar Cuan dan Berkah

Dengan imbal hasil yang lebih tinggi, mengumpulkan dana haji lewat investasi syariah memungkinkan Anda untuk berangkat haji tanpa menunggu terlalu lama.

Terlebih bagi anda yang ingin mengikuti program haji plus yang menawarkan fasilitas lebih baik.

Berikut investasi syariah yang bisa digunakan untuk mengumpulkan dana haji:

1. Menabung Reksa Dana Syariah

Salah satu cara yang tepat dan mungkin lebih efektif adalah investasi di reksa dana syariah.

Setoran awal reksa dana syariah mulai dari Rp100.000.

Berbeda dengan tabungan haji yang bersifat likuid, berinvestasi di reksa dana syariah memiliki risiko yang lebih tinggi namun juga memiliki potensi return yang lebih tinggi juga.

Saat menabung untuk dana haji, anda perlu memperhatikan jenis reksa dana syariah yang sesuai dengan profil risiko masing-masing serta jangka waktu yang ditetapkan.

Baca Juga: Dear Para Kartini, Simak Tips Mengatur Keuangan Keluarga Anda jadi Aman



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x