> >

Bareskrim Ungkap Obligasi Palsu "Dragon", Kerugian Korban Hingga Rp3 Miliar

Kriminal | 3 Juni 2021, 22:58 WIB
Salah satu contoh obligasi palsu yang digunakan oleh AM dan JM untuk menipu korban. (Sumber: Kompas.id/KURNIA YUNITA RAHAYU)

Kendati demikian, penyidikan belum tuntas. Penyidik masih mendalami asal sejumlah mata uang palsu serta adanya dugaan penggunaan uang hasil kejahatan untuk pembelian aset lain dan untuk membiayai tindak pidana lain.

Jejaring penipuan dengan dalih investasi obligasi ”Dragon” ini juga terus dicari karena korban diduga lebih dari tiga orang yang telah melapor tersebut. ”Penelusuran kami, kerugian dari korban-korban lainnya mencapai Rp36 miliar,” kata Helmy.

Baca Juga: Polda NTT Tangkap Bos Investasi Bodong

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU