> >

Firli Bahuri: Mekanisme Kinerja KPK Itu Tidak Bergantung Orang per Orang

Hukum | 3 Juni 2021, 19:25 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Sumber: YouTube KPK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menunjukkan tidak ada persoalan dalam kerja institusinya meski 75 orang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

“Secara stastik rekan-rekan sudah paham 75 itu 5,4 persen dari 1.351,” kata Firli Bahuri, Kamis (3/6/2021).

Dalam pernyataannya, Firli lebih lanjut menegaskan, mekanisme kinerja KPK tidak tergantung pada orang per orang.

“Beberapa kali saya sampaikan bahwa mekanisme kinerja KPK itu tidak bergantung pada orang per orang. Kita bekerja sesuai sistem,” tegasnya.

“Sesuai undang-undang, siapa pun yang ada di KPK sama. Dan sampai hari ini kita masih punya semangat itu,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid mengungkap penonaktifan 75 pegawai KPK berdampak pada penanganan perkara.

Setidaknya lebih dari lima kasus yang matang tidak dapat dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) akibat TWK.

Baca Juga: ICW Laporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Bareskrim Polri, Diduga Terima Gratifikasi Sewa Helikopter

“Ada pengaruh dari proses penonaktifan. Saya termasuk tim DPO (Daftar Pencarian Orang) yang diberi tugas oleh pimpinan untuk menangkap segera para DPO,” kata Harun Al Rasyid, Rabu (2/6/2021).

“Tapi dengan SK saya tidak bisa berbuat banyak karena sudah diserahkan. Kasus yang matang untuk OTT juga tidak bisa. Lebih dari lima kasus,” tambahnya.

Dalam pernyataannya, Harun Al Rasyid membeberkan satu dari sekian perkara yang terkendala di KPK adalah pencarian kader PDI Perjuangan Harun Masiku.

Baca Juga: Ini Alasan Pimpinan KPK Tolak Cabut SK Penonaktifan 75 Pegawai yang Tak Lulus TWK

“Saya kira pencarian Harun Masiku mengalami kendala dan hambatan,” ujarnya.

Sebagai informasi, Harun Al Rasyid merupakan satu di antara 75 nama pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK. Padahal, Harun Al Rasyid masih menjalankan tugasnya sebagai Kasatgas dengan melakukan tangkap tangan terhadap Bupati Nganjuk Novi Racman Hidhayat.

Hingga kini, Harun Al Rasyid mengaku tidak tahu kesalahan apa dalam TWK yang membuat dirinya diberhentikan dari KPK.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU