> >

MAKI Minta Pelantikan Pegawai KPK Tunggu Putusan MK Soal Makna Tidak Boleh Merugikan Pegawai KPK

Berita utama | 31 Mei 2021, 17:43 WIB
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyerahkan uang 100 ribu dolar Singapura ke KPK. Boyamin menduga uang tersebut ada kaitan dengan perkara Jaksa Pinangki. (Sumber: Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/wsj.)

“Apalagi dengan hanya sederhana sekali pelantikan di laksanakan tanggal 1 Juni biar Pancasilais. Sekarang pertanyaan saya kalau kemudian ini Pancasilais tapi kemudian melanggar hukum apa namanya itu Pancasilais?” lanjut Boyamin Saiman.

Baca Juga: Di Tengah Polemik, KPK Gelar Karpet Merah untuk Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN

KPK harus sadar dan paham, saat ini persoalan TWK pegawai KPK yang dilaporkan ke Komnas HAM, Ombudsman, dan Mahkamah Konstitusi belum ada putusan.

“Dan dipaksakan dilantik malah itu melanggar administrasi dan melanggar aturan, bisa juga ini tidak Pancasila malahan, jadi saya minta itu ditunda dan kemudian tidak ada pelantikan,” tegas dia.

“Dan juga ada ketegasan untuk kembali mengaktifkan 75 orang yang dianggap tidak lulus TWK,” tutup Boyamin Saiman.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU