> >

Belum Ada Kepastian Terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji, Pemerintah Tetap Lakukan Persiapan

Agama | 31 Mei 2021, 16:29 WIB
Calon jemaah haji Kelompok Terbang (Kloter) 6 memasuki Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (18/7/2018). Sebanyak 24.524 calon jemaah haji dan 315 petugas akan diberangkatkan dari Asrama Haji embarkasi Jakarta (Sumber: MAULANA MAHARDHIKA )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, hingga saat ini, Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian terkait penyelenggaraan haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Hal itu disampaikan Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR dengan agenda persiapan penyelenggaran haji yang disiarkan secara daring, Senin (31/5/2021).

"Pemerintah Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum juga memberikan kepastian apakah penyelenggaraan haji tahun 1442 Haji atau 2021 Masehi akan dilaksanakan seperti 2020 yang lalu, yaitu hanya bagi jemaah dalam negerinya atau mengundang pula jemaah haji dari luar Arab Saudi," kata Yaqut.

Penutupan bandara Arab Saudi sendiri akan berakhir pada 14 Juli 2021 mendatang. Selama ini ada 20 negara yang tidak diizinkan masuk ke Arab Saudi, salah satunya Indonesia. Sejumlah negara yang sudah diperbolehkan masuk Arab Saudi yakni Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Prancis, Swedia, Swis dan Uni Emirat Arab (UEA).

Baca Juga: Sempat Dilarang, Warga 11 Negara Ini Boleh Masuk Arab Saudi, Termasuk Indonesia?

Meskipun belum ada kepastian, Yaqut mengatakan, pemerintah Indonesia terus melakukan persiapan. 

"Pemerintah Indonesia sudah sangat maksimal untuk mempersiapkan segala sesuatu tentang persiapan haji tahun ini," kata Ketua Komisi VIII Yandri Susanto dalam rapat tesebut. 

Yandri mengatakan, sebenarnya dari segi teknis, pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama sudah menyiapkan dengan baik penyelenggaran ibadah Haji 2021.

"Oleh karena itu, ini perlu kita cermati, kebijakan Saudi untuk kita antisipasi di masa-masa yang akan datang. Apakah landasan Saudi itu berdasarkan penanganan Covid-19 atau ada pertimbangan lain," ungkap Yandri.

Namun, masih ada beberapa hal yang belum bisa sepenuhnya difinalisasi, misalnya terkait kontrak penerbangan, pelunasan down-payment dan penyiapan dokumen perjalanan. Kemudian penyiapan petugas, pelaksanaan bimbingan manasik, dan sebagainya.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU