> >

PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Tinjau Ulang Proses TWK agar Tidak Timbulkan Kegaduhan

Politik | 31 Mei 2021, 11:37 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah turut angkat suara terkait kontroversi yang menyangkut Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK. 

"Kontroversi yang menyangkut TWK KPK dengan segala kaitannya mesti disikapi seksama oleh pemerintah dan semua pihak agar tidak terjadi kegaduhan yang berlarut-larut," tulis Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad, dalam keterangannya, Jumat (31/5/2021). 

Terkait kondisi ini, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan sikapnya sebagai berikut. 

Pertama, PP Muhammadiyah meminta pemerintah, DPR, yudikatif, dan semua lembaga negara menjaga dan menjadikan KPK sebagai institusi yang berwibawa dan otoritatif untuk menjalankan fungsi pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang, serta bebas dari intervensi pihak manapun.

Kedua, PP Muhammadiyah meminta pimpinan KPK dengan seluruh unsur yang terdapat di dalamnya, termasuk para penyidik, dengan pertanggungjawaban moral yang tinggi betul-betul dituntut menjalankan tugas dan amanah secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

"Khususnya dalam penanganan kasus-kasus korupsi tanpa tebang pilih serta bebas dari kepentingan apapun yang memperlemah posisi dan fungsi KPK yang bermartabat," jelas Dadang. 

Baca Juga: Komnas HAM Panggil Enam Pegawai KPK untuk Menggali Pola Kerja dan Proses TWK

Ketiga, PP Muhammadiyah turut menyesalkan proses dan materi TWK yang menunjukkan bias, reduksi, dan tidak objektif. 

"TWK patut disesalkan dan dikoreksi karena menunjukkan bias, reduksi, dan tidak objektif yang substansinya tidak berkaitan langsung dengan integritas, tugas, dan amanat para pegawai KPK yang semestinya memenuhi kriteria yang standar, profesional, dan objektif," tulis Dadang.

PP Muhammadiyah pun meminta proses TWK dan seleksi pegawai KPK yang bermasalah dapat ditinjau ulang agar tidak menimbulkan kegaduhan berkelanjutan.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU