> >

Motif Pembunuhan Wanita di Hotel Mampang, Pelaku Incar Uang Korban untuk Bayar Hutang

Peristiwa | 30 Mei 2021, 09:01 WIB
Ilustrasi tangan diborgol (Sumber: Unsplash)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Reserse dan Kriminal Polsek Metro Menteng membeberkan beberapa informasi tentang pelaku pembunuhan wanita di Hotel Dreamtell di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/5/2021).

Kepala Unit Reskrim Polsek Metro Menteng Ajun Komisaris Paksi Eka mengatakan, pelaku berinisial AA (24) dan bekerja sebagai sekuriti di bank swasta.

AA tega mengakhiri hidup korbannya dengan cara mencekik lehernya.

"Pelaku bekerja sebagai sekuriti bank swasta," kata Paksi saat dikonfirmasi, Sabtu (29/5/2021), dikutip dari Tribunnews.

Motif AA menghabisi nyawa wanita ini lantaran mengincar uangnya untuk menutupi hutang.

"Pelaku mencekik leher korban sehingga tewas karena mengincar uangnya. Pelaku banyak Hutang. Sampai jutaan," kata Paksi.

Dikatakan Paksi, pelaku telah menggasak uang korban senilai Rp600 ribu dan dua smartphone.

Paksi menjelaskan, pelaku AA baru pertama kali mengenal korban melalui aplikasi MiChat.

"Kalau komunikasi awal melalui MiChat," kata Paksi.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Wanita di Hotel Menteng Jakarta

Diketahui sebelumnya, seorang wanita ditemukan tewas tanpa busana di Hotel Dreamtell di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Korban check-in di hotel tersebut sejak Selasa (25/5) bersama seorang temannya. Pada Rabu (26/5) sore, teman korban keluar dari kamar dan menghubunginya via WhatsApp namun tak mendapat jawaban.

Saksi tersebut kemudian mengecek ke kamar korban bersama sekuriti. Saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa dengan kondisi tanpa busana dan kepala tertutup bantal.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang digelar oleh kepolisian, ditemukan beberapa temuan seperti sidik jari dan cairan sperma.

Polisi menduga pelaku pembunuhan dengan korban wanitanya, sempat bersetubuh.

"Masih kami duga. Masih menunggu hasil autopsi jenazahnya dulu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya Khadafi.

Dugaan bersetubuh ini lantaran polisi menemukan barang bukti berupa kontrasepsi (kondom) dan pakaian dalam milik korban.

"Dua barang bukti itu yang menjadi dugaan kuat kami. Tapi lihat hasil autopsinya dulu biar jelasnya," tutur Arsya, sapaannya.

Wanita yang menjadi korban pembunuhan ini bernama Ida Wasila Anata, umur 35 tahun.

Baca juga: Tujuh Nakes Jadi Terdakwa Pembunuhan atas Pesepakbola Legendaris Diego Maradona

Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya di kawasan Jakarta Timur, Sabtu dini hari.

"Pelaku kami amankan dan tak ada perlawanan," lanjut dia.

Polres Metro Jakarta Pusat masih terus mendalami kasus tersebut. Terkait pasal, polisi belum dapat memberikan kepastian.

"Nanti akan kami rilis," ucap Arsya, singkat.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU