> >

Kepala Bappenas: Ada 5 Permasalahn Terkait Dana Otonomi Khusus Papua

Hukum | 27 Mei 2021, 16:47 WIB
Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkap kerugian perekonomian akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sebesar Rp1.000 triliun. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV -Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyebut ada lima isu dan permasalahan terkait dana otonomi khusus (otsus) Papua.

Hal itu diungkapkan dalam rapat kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) revisi UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Pertama, dana otonomi khusus Papua selama ini dikatakan belum tepat sasaran.

"Dana otsus yang diutamakan untuk pembangunan sumber daya manusia, terutama pendidikan dan kesehatan, infrastruktur dan eknomi belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya orang asli Papua," kata Suharso, dilansir dari Tribunnews. 

Baca Juga: Ini Peran Anggota KKB Papua Anak Buah Terinus Enumbi yang Ditangkap Satgas Nemangkawi di Puncak Jaya

Kedua, tata kelola dana otsus Papua yang belum memiliki supervisi dan peraturan pelaksanaan mengatur tentang tata kelola dana otsus Papua.

"Masih rendahnya komitmen dan kapasitas sumber daya manusia, aparatur pengelola dana otsus," ujar Suharso. 

Permasalahan ketiga berkaitan dengan target pembangunan di Papua.

Menurut Suharso, selama ini tidak ada target capaian yang mendasari pengelolaan dana otsus di akhir pelaksanaan otonomi khusus 2021.

Keempat, dana otsus akan berakhir pada 2021, di mana sebanyak 60 persen sumber penerimaan pembangunan dalam struktur APBD di Provinsi Papua dan Papua Barat berasal dari dana perimbangan.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU