> >

Deputi Penindakan sedang Butuh 100 Orang untuk Penyelidikan, KPK Malah Pecat 51 Pegawai

Politik | 26 Mei 2021, 15:35 WIB
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto (Sumber: tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto, menyampaikan, sebelum ada keputusan penonaktifan 75 pegawai yang tidak lolos tes, Deputi Penindakan masih membutuhkan 100 pegawai.

Hal itu disampaikan Karyoto pada Selasa (25/5/2021) dilansir dari Kompas.id.

Menurut Karyoto, penambahan pegawai tersebut akan ditempatkan di bagian penyelidik asset tracing atau penelusuran harta, penyidik, hingga jaksa penuntut umum (JPU).

Bahkan, Karyoto juga menyebut kebutuhan JPU sudah sangat mendesak. Pasalnya, pekerjaan JPU saat ini sudah berlebihan dan membuat penanganan kasus jadi terlambat.

Baca Juga: Ketua Wadah Pegawai KPK Ingin Presiden Jokowi Supervisi Soal Alih Status Pegawai KPK Jadi ASN

”Kalau memang betul, nanti putusan terakhir ada beberapa rekan kami yang tidak bisa bergabung, apalagi profesinya sebagai penyidik, tentunya juga slot ini akan kami manfaatkan,” jelasnya.

Sementara untuk kebutuhan penyidik, Karyoto menyatakan hal itu merupakan kebijakan pimpinan KPK dan Sekretaris Jenderal KPK.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengeluarkan SK terkait status 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

Dalam surat tertanggal 7 Mei 2021 dijelaskan, 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK sebagai alih status menjadi ASN dibebastugaskan.

Adapun polemik itu terus berkembang dan memancing pengamat serta pegiat anti korupsi untuk mengambil sikap.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU