> >

BKN Luruskan Informasi 97.000 PNS yang Dianggap Fiktif dan Masih Terima Gaji

Sosial | 25 Mei 2021, 23:23 WIB
Ilustrasi: Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Sumber: KOMPAS.com/Farida Farhan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluruskan informasi terkait data 97.000 pegawai negeri sipil (PNS) fiktif yang masih menerima gaji hingga saat ini.

Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen mengungkapkan bahwa sebenarnya puluhan ribu PNS yang dianggap tidak jelas keberadaanya itu adalah mereka yang belum mengikuti pendataan ulang PNS (PUPNS).

“Data yang disampaikan Pak Kepala sebanyak 97.000 itu adalah data yang tidak mengikuti PUPNS tahun 2014,” kata Suharmen dalam keterangannya, Selasa (25/5/2021).

Baca Juga: 97 Ribu PNS Dianggap Fiktif, Gaji Tetap Dibayarkan, Berapa Potensi Kerugian Negara?

Oleh sebab itu, sejumlah PNS yang masuk ke dalam data yang dianggap misterius itu, hingga saat ini masih mendapat bayaran gaji dari pemerintah.

Selain itu, Suharmen menjelaskan, yang menjadi persoalan saat ini adalah PNS yang belum jelas statusnya di PUPNS ternyata dimasukan ke database yang tidak aktif, meski masih menerima gaji.

Sehingga, sebagai langkah penyelesainnya, Suharmen mengaku akan terus berupaya memberikan fasilitas elektronik dan imbauan untuk pemutakhiran data PNS yang belum terdata itu.

Baca Juga: Guru, Veteran, Purnawirawan TNI-Polri, Hingga Pensiunan PNS Dapat Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan

Tak lupa, disebutkan pula bahwa BKN senantiasa mengingatkan semua ASN di instansi pemerintah agar melakukan verifikasi terhadap status dan kedudukan mereka saat ini.

Alhasil, hingga saat ini, jumlah PNS yang sebelumnya dianggap misterius tersebut telah berkurang dan menyisakan 7.000-an saja.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU