> >

Terungkap Alasan Pria Ini Unggah Konten Pembakaran Alquran, Polisi: Balas Dendam ke Mantan Pacar

Kriminal | 25 Mei 2021, 19:10 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pelaku terduga pembakaran dan penghinaan terhadap Al-Quran di Jalan Tanjung Duren Timur 1, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Senin (24/5/2021) dini hari. (Sumber: Dok. Polres Metro Jakarta Selatan via Kompas.com)

Pelaku mengunduh konten pembakaran Al-Quran yang ada di internet.

M kemudian mengunggah ulang konten tersebut dan menambahkan ujaran kebencian dengan mencatut nama mantan pacarnya.

“Dia tidak membakar beneran tapi dia meng-upload konten yang lain tapi kemudian menambahkan ujaran kebencian kemudian ditambahkan background seorang wanita,” tambah Azis.

Oleh polisi, akhirnya M ditangkap di rumahnya di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Senin (24/5/2021) dini hari kemarin.

Sementara F dalam kondisi trauma setelah namanya dicatut dan viral.

Baca Juga: Pengunggah Alquran Dibakar Akhirnya Ditangkap, Polisi: Pelaku Hanya Upload Ulang

“Ya tentu trauma (F), apalagi konten tersebut diberitakan ulang oleh media sosial lain. Ya (F) dalam pendampingan,” ujar Azis.

Atas kasus tersebut, Kapolres pun meminta kepada masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial.

 “Maka saya menghimbau kepada pemilik (media sosial) atau masyarakat jangan meng-share ulang konten tersebut karena tidak benar isinya. Bahkan bisa menjadi masalah bagi orang yang namanya digunakan,” kata Azis.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Ancaman hukumannya selama enam tahun,” tegas Azis seperti dilansir dari Kompas.com.

Penulis : Gading Persada Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU