> >

Komnas HAM Minta Suplai Amunisi dan Senjata Api ke KKB Dihentikan

Kriminal | 24 Mei 2021, 18:05 WIB
Enam tersangka kasus penjualan senjata api dan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua dihadirkan dalam rilis pers di Mapolresta Ambon, Selasa (23/2/2021). (Sumber: TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy)

JAYAPURA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pasokan amunisi dan senjata ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) dihentikan.

Wakil Ketua Eksternal Komna HAM Amiruddin Al Rahab menuturkan, selain mengejar dan menangkap anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) diperlukan juga pemutusan pasokan amunisi dan senjata.

Hal itu berkaitan dengan upaya untuk memutus mata rantai konflik yang terus terjadi di Papua.

”Ini pekerjaan penting. Senjata tanpa amunisi tak ada gunanya,” kata Amiruddin pada Senin (24/5/2021), dikutip dari Kompas.id.

Saat ini, lanjut Amiruddin, peredaran amunisi dan senjata perlu dikendalikan untuk mengurangi kekerasan. Dengan demikian, bisa mencegah terjadinya masalah pelanggaran hak asasi manusia di Papua.

Selain itu, ia juga mengungkapkan, KKB mendapatkan senjata dari senjata tua peninggalan era Belanda, atau pun merampas senjata milik aparat. Mereka juga mendapatkan senjata di pasar gelap.

Baca Juga: TNI Bongkar Asal Mula KKB Lamek Taplo Punya Senjata Api: Dapat dari Helikopter yang Jatuh

”Ini perlu diselidiki mendalam siapa pihak pemasoknya. Belakangan mencuat ke permukaan, ada oknum yang jual senjata dan amunisi ke kelompok bersenjata,” kata Amiruddin.

Berkaitan dengan hal itu, Kepala Perwakilan Komnas HAM Perwakilan Wilayah Papua Frits Ramandey mengemukakan, ada tiga titik pintu masuk penyelundupan amunisi dan senjata api ke Papua.

Tiga pintu masuk itu merupakan daerah perbatasan Papua dan Papua Nugini, Kota Sorong, dan Kota Mimika. Pemetaan itu berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM pada 2011 dan 2018.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU