> >

DPR Minta Aparat Penegak Hukum Usut Kasus Kebocoran Data 279 Juta Penduduk Indonesia

Peristiwa | 21 Mei 2021, 13:14 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2020) (Sumber: KOMPAS.com/TSARINA MAHARAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad turut menyoroti perihal isu kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia yang ramai diperbincangkan di media sosial baru-baru ini. 

Sufmi Dasco meminta pihak terkait untuk segera bertindak agar kasus tersebut tidak merugikan banyak masyarakat. 

"Isu di media sosial ada kebocoran data sebanyak 279 juta itu perlu segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum," kata Sufmi Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (21/5/2021).

Baca Juga: Data 279 Juta Peserta BPJS Diduga Bocor

Lebih lanjut dia mengungkapkan jika informasi ini benar adanya maka kebocoran data itu sangat disayangkan.

Mengingat kata Sufmi Dasco kerahasiaan dikhawatirkan jatuh ke tangan yang tidak berwenang. Sebab itu, dia meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut. 

"Oleh karena itu, saya minta segera aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan melalukan tindakan preventif secepatnya agar hal tersebut tidak merugikan masyarakat banyak," tegas dia. 

Baca Juga: Data 279 Juta Warga Indonesia Bocor, Dirjen Dukcapil: Struktur Data Dukcapil Tidak Seperti Itu

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menuturkan apabila dugaan itu benar adanya, maka dapat diibaratkan tengah terjadi tsunami kebocoran data di Tanah Air.

"Kalau memang Informasi itu benar, ini bukan hanya bencana, tetapi tsunami kebocoran data," kata Doli yang dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (21/5/2021). 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU