> >

Pelaku Pencurian dan Pemerkosaan Anak di Bekasi Tertangkap, Begini Tampangnya

Kriminal | 20 Mei 2021, 01:04 WIB
Foto DPO Rangga, pelaku pemerkosaan remaja dan pencurian di Bintara, Kota Bekasi. (Sumber: Dok. Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi berhasil menangkap pelaku utama pencurian dan pemerkosaan anak di bawah umur pada Rabu (19/5/2021) sore. Kasus pemerkosaan ini terjadi di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry R Siagian, membenarkan kabar soal penangkapan itu.

“Iya, benar,” ujar Jerry kepada awak media, Rabu.

Baca Juga: Remaja di Bekasi Diperkosa Saat Bermain TikTok, Pelaku Sempat Gondol Ponsel dan Dompet

Pelaku berinisial RTS atau Rangga Tias Saputra ini tertangkap di tempat persembunyiannya. Namun, Jerry belum bisa mengungkap rincian penangkapan tersangka.

Rangga adalah tersangka utama dari 3 pelaku pencurian dan pemerkosaan remaja berusia 15 tahun di Bintara itu.

Sebelumnya, polisi telah menangkap pelaku berinisial RP (26) dan AH (35). RP berperan membantu tindak kejahatan Rangga.

Sementara, AH meminjamkan motor pada dua pelaku lain dan menjadi penadah ponsel curian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, membeberkan Rangga dan RP melakukan pencurian dan pemerkosaan itu pada Sabtu (15/5/2021).

Rangga masuk ke rumah korban lewat ventilasi belakang yang terbuka di dekat kawasan jalan tol. Sedangkan, RP berjaga dan menunggu Rangga.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU