> >

75 Pegawai KPK Dibebastugaskan, Busyro Sebut untuk Kepentingan Politik 2024

Hukum | 18 Mei 2021, 13:58 WIB
Ilustrasi logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Busyro Muqoddas mengatakan bahwa 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibebastugaskan merupakan bagian dari rangkaian upaya menamatkan KPK.

Lebih lanjut, mantan pimpinan KPK itu menilai, rangkaian upaya menamatkan KPK dari revisi Undang-Undang KPK hingga penonaktifan 75 pegawai, tidak lepas dari kepentingan politik 2024.

Namun, Busyro tidak menyebut secara gamblang kepentingan politik siapa atau pihak mana yang ia maksudkan.

Baca Juga: Novel Baswedan Apresiasi Presiden Jokowi Atas Sikapnya Terkait 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK

“Marilah kita konstruksikan atau tidak lepas dari konstruksi yang terkait dengan kepentingan politik," ujarnya dalam Konferensi Pers Virtual: Menelisik Pelemahan KPK melalui Pemberhentian 75 Pegawai, seperti disiarkan Channel Youtube Sahabat ICW, Senin (17/5/2021), sebagaimana dikutip Tribunnews.com.

"Kepentingan politik apa? Kepentingan politiknya itu adalah yang terkait dengan Pemilu 2024 yang akan datang,” sambung Busyro.

Bukan tanpa alasan, lanjut Busyro, Pemilu 2024 akan memerlukan banyak sekali dana.

Dan satu-satunya lembaga yang paling dikhawatirkan akan sangat mengganggu adalah KPK.

“KPK dengan UU yang lama itu sangat mengganggu. Maka dalam logika politik seperti itu, KPK wajib dilumpuhkan, wajib ditamatkan riwayatnya,” ucapnya.

Konstruksi menamatkan KPK itu, kata dia, dimulai dari revisi UU 30/2002 menjadi UU 19/2019.

Penulis : Fadhilah Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU