> >

Pemprov DKI Jakarta Rilis Aplikasi Data Warga Buat Monitor Pemudik dan Pendatang yang Masuk Ibu Kota

Sosial | 16 Mei 2021, 02:45 WIB
Ilustrasi pemudik yang baru tiba di stasiun kereta api.(Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta merilis aplikasi berbasis website bernama Data Warga.

Aplikasi ini nantinya digunakan petugas untuk mencatat warga yang kembali ke Jakarta dari kampung halaman atau pendatang usai libur lebaran 2021.

Plt Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin menjelaskan aplikasi Data Warga memberikan akses kepada perangkat kelurahan, khususnya Ketua RT dan RW untuk mencatat warga di lingkungannya.

Baca Juga: Anies: Pemudik dan Pendatang yang Masuk DKI Jakarta Bakal Dipantau Gugus Tugas Sampai Tingkat RT

Tujuan pendataan melalui Data Warga ini untuk mengetahui secara rinci jumlah penduduk Jakarta yang mudik dan pendatang.

Dinas Dukcapil DKI Jakarta juga telah menambahkan kolom khusus di aplikasi tersebut seperti waktu berangkat mudik dan kembali ke Jakarta.

Menurut Budi perangkat lingkungan RT dan RW sudah mulai melakukan pendataan warganya.

Tercatat sampai saat ini, Sabtu (15/5/2021) sudah ada sudah ada 29.600 pengguna aktif di aplikasi Data Warga.

Baca Juga: Kemenhub Catat Lebih dari 1,5 Juta Orang Mudik Selama Lebaran

“Untuk warga Jakarta yang mudik terus datang kembali ke Jakarta tetap didata untuk mengetahui jumlah warga Jakarta yang mudik. Kemudian, ada juga kolom tambahan bukti swab antigen atau PCR," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/5/2021).

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU