> >

Satgas Covid-19: Pemerintah Akui Penerapan Kebijakan Peniadaan Mudik Tak Sepenuhnya Sempurna

Sosial | 12 Mei 2021, 16:39 WIB
Petugas melakukan penyekatan arus mudik di Gerbang Tol Pejagan, di ruas Tol Pejagan-Pemalang, Brebes, Jawa Tengah, Jumat (7/5/2021) malam. Pada hari kedua pemberlakuan larangan mudik Lebaran, petugas gabungan melakukan penjagaan di sejumlah titik yang menjadi penghubung Jawa Tengah dan Jawa Barat. (Sumber: Tribunnews/Irwan Rismawan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mengakui penerapan kebijakan larangan mudik pada lebaran tahun ini tidak sepenuhnya berjalan dengan maksimal.

Hal ini terlihat dari masih banyaknya masyarakat yang nekat melakukan mudik dengan segala cara agar sampai di kampung halaman.

"Pemerintah menyadari dalam penerapan kebijakan peniadaan mudik tidak sepenuhnya sempurna," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito secara virtual,  Rabu (12/5/2021).

Kendati demikan, Wiku menegaskan, kebijakan larangan mudik harus tetap dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal ini juga sebagai upaya untuk mengantisipasi arus balik setelah Hari Raya Idul Fitri juga akan terus dilakukan.

Baca Juga: Ini Ketentuan dan Jam Operasional Taman Impian Jaya Ancol di Masa Libur Lebaran

"Oleh karena itu, pemerintah terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama lintas kementerian dan lembaga dengan pengetatan mobilitas melalui surat tes negatif COVID-19 yang sampelnya diambil dalam kurun 1x24 jam untuk semua moda transportasi dari tanggal 18 sampai 24 Mei 2021," jelas Wiku.

Kemudian, lanjut Wiku, pemerintah juga akan menggiatkan tes kesehatan secara acak di berbagai titik strategis.

Dalam kesempatan itu, Wiku juga meminta kerja sama seluruh pihak dapat berdoa agar Ramadan dan Idul Fitri di tahun depan dapat diselenggarakan secara normal tanpa bayang-bayang pandemi COVID-19.

Baca Juga: Pemudik Emak-Emak Nangis hingga Pingsan saat Terjaring Penyekatan Mudik

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU