> >

52 Tahanan KPK Rayakan Idulfitri 1442 H di Rutan, Keluarga yang Jenguk Wajib Bawa Tes Bebas Covid-19

Hukum | 12 Mei 2021, 16:37 WIB
Ketua KPK Firli Bahur saat meninjau pelaksanaan new normal atau kenormalan baru di Rutan Cabang KPK, Senin (8/6/2020). (Sumber: Dok. Biro Humas KPK)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kunjungan bagi keluarga untuk menemui tahanan di Rutan KPK pada saat Hari Raya Idulfitri 1442 H.

Sedikitnya ada 52 tahanan KPK yang akan merayakan Idulfitri 1442 H yang jatuh pada 13 Mei 2021.

Mereka ditahan di tiga Rutan berbeda.

Sebanyak 19 tahanan berada di Rutan cabang K-4 Gedung Merah Putih KPK.

Lalu sebanyka 18 tahanan di Rutan Cabang C-1, gedung lama KPK.

Kemudian 18 tahanan berada di Pomdam Jaya, Guntur.

Baca Juga: Terseret Kasus Suap, Wali Kota Tanjungbalai Ditahan di Rutan KPK Selama 20 Hari

Pelaksana Tugas Juru Bicara (Plt Jubir) KPK, Ali Fikri menyatakan bahwa dalam kunjungan Hari Raya Idulfitri 1442 H, KPK bakal menerapkan protokol kesehatan ketat.

Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, baik untuk keluarga maupun tahanan KPK.  

Protokol kesehatan untuk pengunjung yakni wajib menggunakan masker standar dan face shield (pelindung wajah).

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU