> >

Stop Penularan Covid-19, Wiku Adisasmito: Jangan Melakukan Silaturahmi Fisik

Berita utama | 11 Mei 2021, 15:03 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito (Sumber: Screen Capture Sekretariat Presiden)

Wiku menjelaskan kebijakan ini dimaksudkan untuk meminimalisir kerumunan yang mungkin terjadi. Mengingat, pada periode ini masyarakat tentunya cenderung mengunjungi tempat-tempat umum bersama dengan keluarga atau kerabatnya.

Baca Juga: Aiman: Gagalnya Siasat Mudik Bekasi-Cilacap dan Ketidakpercayaan terhadap Covid-19

“Diharapkan dengan adanya keputusan ini penularan di tengah masyarakat selama periode ini dapat semakin ditekan,” ujarnya.

Dalam perkembangan per tanggal 9 Mei 2002, Wiku mengungkapkan ada 12 kabupaten kota yang berada di zona merah dan 324 kabupaten kota di zona oranye. Wiku menuturkan jumlah kabupaten kota di zona orannye didominasi oleh kabupaten kota yang berasal dari provinsi tujuan mudik.

“Seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Sumatera Barat,” ujarnya.

Baca Juga: Epidemiolog UGM Sebut Tes Acak Pemudik Tak Bisa Jadi Rujukan Kasus Covid-19, Ini Alasannya

“Ini harus menjadi perhatian kita mengingat di provinsi-provinsi ini penularan lebih mungkin terjadi dengan cepat,” tambahnya,

Untuk itu, sambung Wiku, pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti himbauan ini dengan membentuk peraturan kepala daerah.

“Semoga dengan dilaksanakannya keputusan ini bersamaan dengan peniadaan mudik maka penularan akan semakin terkendali dan angka kasus covid-19 tidak kembali naik,” tutup Wiku.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU